Learning Management System (LMS)
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sangat pesat telah mempengaruhi sistem pendidikan kita, apalagi di masa Pandemi Covid19 ini. Mau tidak-mau, suka tidak suka, kita dipaksa berubah dari pembelajaran secara konvensional ke pembelajaran secara digital, untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) kini telah menjadi sebuah keniscayaan, meskipun sebenarnya telah diantisipasi dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 31 UU Nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa:
- Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
- Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
- Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
- Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan jarak jauh sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Peraturan perundang-rndangan yang ada sebenarnya sudah memberikan jalan untuk penyelenggaraan PJJ dan banyak perguruan tinggi telah lama menerapkannya. Pembelajaran di perguruan tinggi tidak lagi diselenggarakan secara konvensional, tetapi juga secara digital melalui sistem pembelajaran elektronik (electronic learning atau dsingkat e-learning). Sistem e-learning ini terutama didukung oleh Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khusunya teknologi internet.
E-Learning
E-learning adalah suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikanya bahan ajar ke peserta didik dengan menggunakan media Internet, Intranet atau media jaringan komputer lainya. E-Learning sering pula dipahami sebagai suatu bentuk pembelajaran berbasis web yang bisa diakses dari intranet di jaringan lokal atau internet (Darin, 2001).
E-learning atau disebut juga dengan pembelajaran online memungkinkan terjadinya proses belajar meskipun dosen dan peserta didik terpisah tempat. E-learning memfasilitasi terjadinya proses transformasi pengajaran konvensional ke dalam bentuk digital baik secara isi dan sistemnya.
Ada dua metode penyampaian bahan ajar di dalam E-learning yaitu synchrounous -elearning dan asynvhronous e-learning. Synvhronous e- learning adalah metode penyampaian dimana dosen dan peserta didik dalam kelas dan waktu yang sama meskipun secara tempat berbeda. Asynvhronous e-learning adalah metode penyampaian dalam kelas yang sama (kelas virtual) meskipun dalam waktu dan tempat yang berbeda (Wahono, 2003).
Metode Asynchronous Online Learning pelajar dapat mengakses materi pelajaran kapan saja, sedangkan Synchronous Online Learning memungkinkan interaksi nyata (real time) antara pembelajar dengan pengajar (Ally, 2007).
Metode penyampaian bahan ajar yang dikembangkan dalam workshop atau pelatihan ini adalah asynvhronous e-learning menggunakan Learning Mangement System (LMS) Claroline. Meskipun dalam praktek pembelajarannya nanti akan menggabungkan kedua metode. Ada banyak LMS lain yang bersifat Free/Open Source Software (FOSS) seperti Moodle, ATutor, Canvas, Dokeos, Chamilo, dll. Dua LMS yang disebut terakhir sebenarnya adalah pengembangan dari Claroline.
Learning Management System (LMS)
LMS atau yang lebih dikenal dengan Learning Management System adalah suatu perangkat lunak atau software untuk keperluan administrasi, dokumentasi, laporan sebuah kegiatan, kegiatan belajar mengajar dan kegiatan secara online (terhubung ke internet), e-learning dan materi-materi pelatihan. Dan semua itu dilakukan dengan online (Ryan, 2009).
Learning Management System (LMS) adalah perangkat lunak berbasis web yang digunakan untuk membuat materi perkuliahan on-line dan mengelola kegiatan pembelajaran serta hasil-hasilnya. Di dalam LMS juga terdapat fitur-fitur yang dapat memenuhi semua kebutuhan dari pengguna dalam hal pembelajaran.
LMS secara umum memiliki fitur-fitur standar pembelajaran elektronik antara lain (Rusman, 2010):
- Fitur Kelengkapan Belajar Mengajar. Daftar Mata Kuliah dan Kategorinya, Silabus Mata Kuliah, Materi Kuliah (Berbasis Text atau Multimedia), Daftar Referensi atau Bahan Bacaan
- Fitur Diskusi dan Komunikasi.
Forum Diskusi atau Mailing List, Instant Messenger untuk Komunikasi Realtime, Papan Pengumuman, Porfil dan Kontak Instruktur, File and Directory Sharing
- Fitur Ujian dan Penugasan.
Ujian Online (Exam), Tugas Mandiri (Assignment), Rapor dan Penilaian Melalui LMS ini pengajar dapat berinteraksi dengan peserta didik di kelasnya. Pengajar dapat memberikan materi, membuat forum, berdiskusi melalui fasilitas chatting, memberikan tugas dan mengevaluasi tugas tersebut tanpa harus bertemu peserta didik secara langsung. Peserta didik juga dapat melihat materi, melihat jadwal, berdiskusi dengan pengajar ataupun teman di kelasnya, mengerjakan tugas mengetahui nilai tugas maupun tes yang diperoleh.